DPRD TANAH BUMBU GELAR RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN KUA-PPAS APBD TAHUN ANGGARAN 2027
Humas setwan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (1/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, serta dihadiri Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekretariat Daerah, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pimpinan BUMD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Andrean Atma Maulani menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setelah kuorum dinyatakan terpenuhi, rapat secara resmi dibuka dan terbuka untuk umum.
Penyampaian dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 mewakili Bupati Tanah Bumbu disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Eryanto Rais.
Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa penyusunan KUA Tahun Anggaran 2027 bertujuan memberikan gambaran mengenai kondisi makro ekonomi daerah, asumsi dasar penyusunan anggaran, serta arah kebijakan pendapatan daerah sebagai landasan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Selain itu, dokumen KUA-PPAS disusun sebagai pedoman dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut juga bertujuan mewujudkan sinkronisasi program pembangunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan pengelolaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan DPRD dalam proses perencanaan dan penganggaran.
Melalui penyampaian KUA-PPAS tersebut, diharapkan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara terarah, efektif, transparan, dan akuntabel sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang mendukung percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.
Rangkaian rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Penyampaian KUA dan PPAS APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, bersama Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani. Penandatanganan tersebut menjadi penanda dimulainya tahapan pembahasan KUA-PPAS antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan DPRD, yang selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2027.
RelAY/hms