DPRD TANAH BUMBU INISIASI DUA RAPERDA UNTUK PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAN PENGEMBANGAN SDM
Berita

DPRD TANAH BUMBU INISIASI DUA RAPERDA UNTUK PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAN PENGEMBANGAN SDM

06 Oktober 2026

Humas Setwan– DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menginisiasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Raperda tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Kedua Raperda tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama DPRD.

Pendapat pemerintah daerah disampaikan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, H. Hasanuddin, Selasa (6/10/2026).

Dalam penyampaiannya, Eryanto Rais mengatakan kedua Raperda tersebut berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.

Untuk Raperda Penanggulangan Kemiskinan, pemerintah daerah menekankan pentingnya upaya penanganan yang tepat sasaran dan didukung data yang akurat. Penanggulangan kemiskinan juga membutuhkan kerja sama antara pemerintah, pemerintah desa, masyarakat, dunia usaha dan berbagai pihak lainnya.

Sementara itu, Raperda Pengembangan SDM diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan keterampilan masyarakat Tanah Bumbu. Pengembangan SDM tidak hanya melalui pendidikan, tetapi juga melalui peningkatan keterampilan kerja, penguasaan teknologi dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan dunia kerja.

Pemerintah daerah juga mendorong kerja sama antara pemerintah, lembaga pendidikan, lembaga pelatihan dan dunia usaha dalam mendukung pengembangan SDM di Tanah Bumbu.

Selanjutnya, DPRD bersama pemerintah daerah akan melanjutkan pembahasan kedua Raperda. Pembahasan dilakukan untuk menyempurnakan aturan agar sesuai dengan kebutuhan daerah dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

RelAY/hms