Humas Setwan- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Bumbu Hj.Ernawati ,S.Sos yang merupakan anggota Komisi I DPRD Tanbu kini resmi berhenti sebagai anggota dewan periode 2019-2024 karena pindah partai yang sebelumnya PDI-Perjuangan menjadi Partai Nasional Demokrat atau Nasdem.
Sementara yang menggantikan untuk mengisi kursi Hj.Erna yaitu Made Ludya Edwi Santhy yang juga merupakan salah satu anggota dewan dari partai PDI-Perjuangan dengan daerah pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi kecamatan Angsana dan Satui.
Paripurna pemberhentian Hj.Ernawati dari partai PDI-Perjuangan dan peresmian pengangkatan Made Ludya Edwi Santhy sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD dan dipimpin langsung ketua DPRD Andrean Atma Maulani,SH,SE didampingi wakil ketua I DPRD Said Ismail Khollil Alydrus dan wakil ketua II DPRD H.Agoes Rakhmady,S.AP .
Resminya Ludya sebagai anggota DPRD ini ditandai dengan adanya pengucapan sumpah dan janji yang di bacakan oleh ketua DPRD Tanah Bumbu serta diambil sumpah oleh Rohaniwan.
Dalam paripurna ini ,hadir Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Plt.Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eryanto Rais ,SH. GOW, Gatriwara serta undangan tamu lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Tanah Bumbu yang disampaikan Eryanto Rais,mengucapkan selamat kepada Made Ludya telah resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap Hj. Ernawati, S.Sos, dan tak lupa ia juga menyampaikan terimakasih yang mendalam karena telah melaksanakan tugas dan mengabdikan diri sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
“saya berharap dan mengajak Ibu Made Ludya Edwi Santhy, selaku Anggota DPRD yang baru, Pengganti Antar Waktu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, untuk dapat menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan sesama Anggota DPRD dan dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah, dalam rangka mempercepat pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu” sambutan Bupati yang dibacakan Eryanto
RelAYhms