Humas setwan – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (9/7/2026).
Forum dipimpin oleh M. Rus’an Rusbandi, S.Ag., M.AP, didampingi Syamsisar, S.Pd.I., M.M, serta diikuti jajaran pejabat struktural Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
Turut hadir sebagai narasumber teknis, M. Saiful Anwar, Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, yang memaparkan landasan hukum serta mekanisme penyusunan Standar Pelayanan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Forum ini menjadi wadah dialog antara penyelenggara layanan dengan berbagai unsur masyarakat yang terdiri atas akademisi, insan pers, mahasiswa, dan tokoh masyarakat. Beragam saran dan masukan disampaikan sebagai bahan penyempurnaan Standar Pelayanan, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan, penguatan keterbukaan informasi publik, hingga pengembangan sarana pendukung pelayanan agar lebih efektif, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, M. Rus’an Rusbandi menegaskan bahwa penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Menurutnya, standar pelayanan yang disusun harus mampu memberikan kepastian prosedur, kepastian waktu penyelesaian, serta menjadi acuan dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Masukan dari berbagai unsur masyarakat menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Standar Pelayanan. Kami berharap standar yang ditetapkan nantinya benar-benar mampu menjadi pedoman dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik melalui kolaborasi dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Standar Pelayanan sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
RelAY/hms