Humas Setwan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu serap aspirasi masyarakat di desa pada pada tahun 2024.
Kegiatan yang dilakukan berturut-turut selama tiga hari ini dimulai sejak tanggal 15 November hingga 17 November 2024.
Masa reses DPRD ini merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media untuk menjaring aspirasi masyarakat.
Kegiatan ini juga merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk disalurkan .
Sehingga kegiatan reses ini dilaksanakan oleh seluruh anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Sementara anggota DPRD Tanah Bumbu Said Ismail Khollil Al’idrus ini melaksanakan reses di 3 desa yakni Desa Sarigadung, Desa Sungai Dua dan Desa Tajur.
Dalam reses ini masyarakat dapat menyampaikan hal apasaja yang menjadi keinginan serta kendala yang mereka hadapi seperti usulan dan aspirasi terkait infrastruktur serta pembangunan lainnya yang ada diwilayah mereka.
Seperti halnya salah satu contoh yang diminta masyarakat pada desa Sungai Dua ini yakni terkait pengadaan baju seragam ibu-ibu arisan.
RelAY/hms