Detail Berita

  • Home
  • Detail Berita
image
  • By Admin
  • Senin, 15 Mei 2023

Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Resmi Dilantik

Humas Setwan— DPRD Kabupaten Tanah Bumbu gelar Rapat Paripurna dalam rangka Peresmian Pemberhentian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Rapat ini diselenggarakan di Ruang Paripurna, Gedung DPRD Tanah Bumbu pada hari Senin, (15/5/2023) pukul 11.00 WITA.


Dalam rapat paripurna ini, telah dilantik salah satu anggota yang sama-sama berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) atas nama Sayid Hadid Al Idrus, S. Sos, MM sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.


Dalam rapat ini dihadiri banyak tokoh masyarakat, seperti Bupati Tanah Bumbu dr. H. M. Zairullah Azhar berserta Sekretaris Daerah Dr. H. Ambo Sakka dan jajarannya, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan M. Syaripuddin, Pejabat Tinggi TNI dan Polri dan unsur Forkopimda serta Pejabat dan tamu undangan lainnya


Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang sebelumnya baru dilantik, Andrean Atma Maulani memberikan sambutan serta menyampaikan bahwa peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Tanbu merupakan hal yang penting dalam menjalankan roda pemerintahan daerah. “Kami berharap dengan peresmian ini, DPRD Kabupaten Tanah Bumbu bisa terus berjalan dengan baik dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujarnya.


Sementara, sebagai anggota yang baru saja dilantik pada hari itu, Sayid Hadid Al Idrus, S. Sos, MM mengucapkan banyak terima kasih atas kesempatan yang diberikan padanya untuk menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. “Saya berharap dan memohon doa semoga saya nantinya bisa melanjutkan tugas dengan baik dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” harapnya.


RelLA/hms