Humas Setwan- Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu kunjungi DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara provinsi Kalimantan Timur, Kamis, (25/01/2024).
Rombongan Banmus ini dipimpin oleh Ketua Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Syamsisar, S.Pd.I, MM dan diterima Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara H. Darwis beserta Jajaran pejabat serta staf Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dalam pertemuan ini, Ketua Banmus DPRD Tanbu menjelaskan maksud tujuan nya berkunjung ke DPRD PPU ini yaitu untuk menggali inforsmasi terhadap Mekanisme pembahasan Penjadwalan LHP BPK namun sebelumnya ia juga terlebih dahulu memperkenalkan anggota rombongannya.
Sementara itu, H.Darwis juga menyambut baik kedatangan rombongan Banmus DPRD Tanbu ini dan menanggapi terkait perihal dari kunjungan ini pula dijelaskannya bahwa Penjadwalan di Badan Musyawarah merupakan perencanaan 1 Tahunan dan dibuatkan setiap bulan serta dilakukan paripurna setelah selesai penjadwalan.
Namun terkait kegiatan atau penjadwalan yang sering berubah-ubah d buatkan penjadwalann secara global seperti kunjungan kerja luar daerah luar provinsi di Jawa Barat sedangkan untuk tempatnya di sesuaikan dengan realisasi perjalanan dinasnya” paparnya H.Darwis
Selanjutnya H.Darwis juga menjelaskan bahwa pembahasan LHP BPK dilakukan sekitar bulan April dan Mei setelah LHP BPK tersebut selesai di periksa oleh BPK.
RelAY/hms