Detail Berita

  • Home
  • Detail Berita
image
  • By Admin
  • Kamis, 05 September 2024

BAPEMPERDA DPRD TANBU BAHAS USULAN JUDUL RAPERDA INISIATIF 2025

Humas setwan- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Bumbu bahas usulan judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif  tahun anggaran tahun 2025 melalui rapat kerjanya yang digelar di ruang rapat komisi I bersama Anggota Fraksi DPRD dan Staf Ahli DPRD Tanah Bumbu, Kamis(5/09/2024).

Rapat Bapemperda yang merupakan rapat pertama pada masa sidang I tahun 2024 ini dipimpin langsung oleh ketua Bapemperda yakni Harmanuddin,SH didampingi wakilnya Mahruri dan dihadiri anggota dewan lainnya serta para Tenaga Ahli DPRD.

Pada rapat ini,Harmanuddin menyebutkan bahwa terkait pengusulan  jadwal penyusunan Bapemperda ada beberapa Perda yang tidak dapat dilaksanakan karena tidak ada juknis sehingga harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kabag Hukum.

Namun, Harman juga meminta fraksi – fraksi segera mengajukan usulan agar tidak hanya pihak eksekutif yang mengusulkan Raperda sementara permasalahan yang muncul saat ini yaitu banyaknya Perda yang tidak dapat dijalankan karena belum ada petunjuk teknis dan Perbup tersebut.

Selanjutnya,Andi Erwin mengatakan masih banyak Perda yang ditetapkan namun belum mendapat persetujuan bupati.

Sementara melalui forum rapat ini pimpinan rapat menawarkan kesepakatan agar sebelum melaksanakan Bapemperda tahun 2025 diharapkan dapat mengundang Bagian Hukum .

Dengan adanya penyampaian tersebut akhirnya dalam rapat ini disepakati bahwa sebelum dilaksanakannya Bapemperda tahun 2025 terlebih dahulu harus mengundang Bagian Hukum kemudian  baru dibuatkan jadwal untuk melakukan evaluasi  Perda-perda yang sudah diparipurnakan namun hingga sekarang  Perda tersebut masih belum dilaksanakan.

RelAY/hms