Humas Setwan- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu kunjungi Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan , Rabu (06/12/23).
Kedatangan rombongan Bapemperda DPRD Tanbu beserta tim dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) sebagai penyusun naskah akademik ini diterima Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah ( FPPHD) Sri Yunita dan para JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan.
Dalam pertemuan ini ,Andi Erwin Prasetya selaku Ketua Bapemperda DPRD Tanbu menyebutkan tujuan kedatangan rombongan nya selain untuk bersilaturahmi juga menggali informasi terkait pelaksanaan rapat harmonisasi atas 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kabupaten Tanah Bumbu.
Namun dalam pertemuan yang dipimpin langsung Agus Sartono selaku Kepala Bidang Hukum ini, Andi Erwin juga memberikan paparan singkat terhadap 2 buah Raperda tersebut bahwa Raperda yang diajukan itu adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan .
Namun tak hanya itu, ia juga meyebutkan bahwa pihaknya telah memahami betul bahwa harmonisasi ini menjadi sebuah proses penting yang wajib dilaksanakan guna memastikan produk hukum yang berkualitas.
Disisi lain , ketua Bapemperda DPRD Tanbu ini meminta para Perancang Peraturan Perundang-Undangan ini agar bisa memberikan saran serta masukan pada setiap subtansi pada Raperda yang diajukan menjadi produk hukum yang memberikan kepastian dan tidak menibulkan salah penafsiran.
RelAY/hms