Detail Berita

  • Home
  • Detail Berita
image
  • By Admin
  • Senin, 08 September 2025

DPRD KABUPATEN TANAH BUMBU GELAR RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN DUA RAPERDA INISIATIF

Humas setwan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD, yaitu Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan serta Raperda tentang Waralaba. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H.Hasanuddin,S.Ag, Senin (08/09/2025)

Mengawali sambutan ketua DPRD yang dibacakan Harmanuddin,S.Ag mengatakan atas nama pimpinan dan anggota DPRD, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada saudara bupati yang diwakili Sekretaris DPRD Yulian Herawati yang telah berhadir dalam acara rapat paripurna .

Harmanuddin menyebutkan bahwa kedua Raperda ini disampaikan secara resmi sebagai wujud komitmen DPRD untuk menjawab kebutuhan dan tantangan di bidang kesehatan serta pengembangan ekonomi daerah. Raperda Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan bertujuan untuk mengatur tata kelola tenaga medis dan tenaga kesehatan agar pelayanan kesehatan di Kabupaten Tanah Bumbu dapat lebih profesional, merata, dan berkelanjutan.

“Kedua Raperda ini merupakan hasil identifikasi kebutuhan masyarakat, serta upaya kita bersama untuk memperkuat tata kelola di bidang penyelenggaraan kesehatan, dunia usaha serta perekonomian di daerah” ucapnya Harman

Sementara itu, Raperda Waralaba diinisiasi sebagai upaya untuk mengatur dan mendorong sistem waralaba yang dapat menjadi motor penggerak perekonomian lokal, membuka peluang usaha, dan melindungi hak pelaku usaha waralaba di daerah.

Ketua DPRD menegaskan bahwa kedua Raperda ini merupakan hasil aspirasi masyarakat dan kebutuhan strategis daerah yang akan terus dibahas secara mendalam dalam rangka penyempurnaan sebelum pengesahan.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah dan berbagai unsur terkait sebagai bagian dari proses legislasi yang transparan dan partisipatif.

 

RelAY/hms