Humas Setwan– DPRD Kabupaten Tanah Bumbu memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, terkait persoalan tapal batas dengan Desa Bunati, Kecamatan Angsana, serta tuntutan kesempatan kerja di kawasan pelabuhan PT Borneo Indobara (BIB), Senin (21/09/2026).
RDP tersebut menjadi forum bagi DPRD untuk mendengarkan aspirasi masyarakat sekaligus membahas persoalan batas wilayah yang hingga kini belum menemui kesepakatan antara kedua desa.
Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Boby Rahman, menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah desa dari kedua wilayah dalam pembahasan persoalan tersebut. Menurutnya, kehadiran kedua pemerintah desa diperlukan agar persoalan yang berkaitan dengan batas wilayah dapat dibahas secara lebih komprehensif.
Dalam RDP, perwakilan eksternal PT BIB, Yuda, membenarkan bahwa persoalan batas wilayah antara Desa Sebamban Baru dan Desa Bunati masih belum memiliki kesepakatan. Hal tersebut turut berkaitan dengan keberadaan fasilitas pelabuhan perusahaan yang berada di wilayah kedua desa.
Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, mengatakan penyelesaian persoalan selanjutnya perlu melibatkan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dari Kecamatan Sungai Loban dan Kecamatan Angsana.
Menurutnya, koordinasi antara kedua kecamatan diperlukan untuk menentukan langkah dan jadwal pembahasan selanjutnya sehingga persoalan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
Sebelumnya, warga Desa Sebamban Baru menyampaikan aspirasi terkait kesempatan kerja di kawasan pelabuhan PT BIB. Warga berharap aktivitas perusahaan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di wilayah yang dinilai turut terdampak oleh kegiatan perusahaan.
Melalui RDP tersebut, DPRD Tanah Bumbu mendorong adanya koordinasi dan penyelesaian bersama dengan melibatkan pihak-pihak terkait, sehingga persoalan batas wilayah maupun aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.