Detail Berita

  • Home
  • Detail Berita
image
  • By Admin
  • Senin, 05 Oktober 2026

DPRD TANAH BUMBU SAMPAIKAN DUA RAPERDA INISIATIF

Humas Setwan– DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10/2026), di Gedung DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Kedua Raperda tersebut masing-masing tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, dan dihadiri anggota DPRD serta unsur Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, menyampaikan bahwa penyampaian Raperda inisiatif merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam pembentukan peraturan daerah yang disusun berdasarkan aspirasi masyarakat, hasil kajian maupun kebutuhan pembangunan daerah.

Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan membahas upaya penanganan kemiskinan secara terencana dan berkelanjutan, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, pemutakhiran data penerima manfaat, pemberdayaan masyarakat serta penguatan ekonomi. Upaya tersebut juga membutuhkan kerja sama antara pemerintah, pemerintah desa, dunia usaha dan masyarakat.

Sementara Raperda tentang Pengembangan SDM membahas upaya meningkatkan kualitas, keterampilan dan daya saing masyarakat. Hal tersebut mencakup pendidikan, keterampilan kerja, penguasaan teknologi, penguatan sektor strategis serta peningkatan kompetensi aparatur.

Hasanuddin berharap pembahasan kedua Raperda dapat menghasilkan aturan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi daerah, serta mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.

RelAY/hms