Humas setwan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan keseriusannya dalam merespons persoalan lingkungan yang dikeluhkan warga Desa Sebamban Baru. Hal tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan rapat kerja gabungan komisi yang membahas hasil analisis pencemaran lingkungan serta kerugian lahan yang dialami masyarakat, Senin (26/1/2026).
Rapat kerja tersebut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu serta Tim Kajian Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Forum ini menjadi wadah strategis untuk mengurai permasalahan secara ilmiah sekaligus merumuskan langkah penanganan yang komprehensif.
Rapat dipimpin oleh H. Bobby Rahman dan didampingi oleh Andi Erwin Prasetia, Irin, I Wayan Sudharma, Jumran, dan Harmanuddin. Turut hadir pula anggota DPRD lainnya, yakni Makhruri dan Haris Fadilah, yang aktif mengikuti jalannya pembahasan.
Dalam pemaparannya, Tim Kajian PPLH ULM menyampaikan hasil kajian ilmiah terkait kondisi lingkungan di wilayah terdampak. Kajian tersebut mengungkap adanya indikasi pencemaran lingkungan yang berpotensi menurunkan kualitas lahan milik warga, baik dari aspek ekologis maupun ekonomi. Temuan ini menjadi perhatian utama DPRD karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan lingkungan dan sumber penghidupan masyarakat setempat.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu menjelaskan berbagai langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah, mulai dari pengawasan lapangan, penelusuran sumber pencemaran, hingga rencana tindak lanjut yang akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan bahwa kejelasan data serta rekomendasi yang komprehensif menjadi dasar utama dalam pengambilan kebijakan. DPRD juga menekankan pentingnya upaya pemulihan lingkungan yang terukur serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat terdampak agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara tuntas.
Rapat kerja gabungan tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti hasil pembahasan melalui koordinasi lanjutan antara DPRD, pemerintah daerah, dan tim kajian independen. DPRD berkomitmen untuk terus mengawal proses ini demi tercapainya solusi yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
RelAY/hms