Humas Setwan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerja Sama Daerah. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Bumbu dan dihadiri oleh jajaran anggota dewan, unsur Forkopimda, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (09/09/2025)
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H.Hasanuddin,S.Ag yang menyampaikan pentingnya pembahasan Raperda ini sebagai bentuk penguatan tata kelola pemerintahan daerah dalam menjalin hubungan kerja sama, baik dengan pemerintah daerah lain, pihak swasta, maupun lembaga internasional.
“Kerja sama daerah merupakan instrumen strategis dalam memperluas jangkauan pelayanan publik dan peningkatan pembangunan daerah. Oleh karena itu, perlu dasar hukum yang kuat dan akuntabel melalui Perda ini,” ujar Ketua DPRD dalam sambutannya.
Dalam pemandangan umum yang disampaikan secara bergiliran oleh masing-masing fraksi, mayoritas fraksi di DPRD menyatakan dukungan terhadap pengajuan Raperda ini. Namun, sejumlah fraksi juga memberikan catatan dan masukan penting terkait implementasi, akuntabilitas, serta mekanisme pengawasan terhadap kerja sama yang akan dijalin nantinya.
Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembentukan Perda, dan akan dilanjutkan dengan tanggapan atau jawaban Bupati Tanah Bumbu terhadap pemandangan umum fraksi, sebelum akhirnya dilakukan pembahasan secara lebih mendalam .
RelAY/hms