Humas Setwan— DPRD Kabupaten Tanah Bumbu gelar Rapat Gabungan Dewan bersama KPUD
Kabupaten Tanah Bumbu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Bagian
Pemerintahan Setda terkait Persiapan Pemilu.
Rapat
yang kali ini dibuka oleh Andi Erwin Prasetya, anggota Komisi I ini
dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi pada Rabu (8/2/23).
Disimpulkan
bahwa Pemilu 2024 akan ditetapkan sama seperti Pemilu 2019 yang lalu, wilayah
Dapil tidak berubah hanya nama yang berubah dikarenakan terdapat dua kecamatan
baru. Untuk formasi kursi pun masih sama seperti periode yang lalu, yaitu 11 8
8.
Setelah
membahas banyak hal mengenai persiapan Pemilu 2024, terbitlah sebuah harapan
terkait masalah honor linmas, sarana dan prasarana yang akan menjadi perhatian
apa saja yang dibutuhkan oleh BPS hingga KPU Kabupaten Tanah Bumbu. Semoga hal
ini dapat diakomodir oleh DPRD Tanah Bumbu yang akan membawa pembahasan
anggaran di Kelurahan.
RelLA/hms