Humas setwan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Selasa (18/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Turut hadir Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, kepala SKPD, jajaran instansi vertikal, serta tamu undangan.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan, penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dilakukan dengan pendekatan penganggaran berbasis kinerja yang mengutamakan hasil terukur, serta mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.
“Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini mengacu pada visi, misi, tujuan, dan sasaran yang termaktub dalam RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Bupati.
Menurutnya, penyusunan anggaran juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan kemampuan keuangan daerah. Kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan menjadi landasan dalam mewujudkan program pembangunan yang selaras dengan arah kebijakan daerah dan kebutuhan masyarakat.
“Melalui kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Daerah dan DPRD, kita telah meletakkan landasan pembangunan yang kokoh,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani menyampaikan, kesepakatan KUA dan PPAS merupakan hasil sinergi serta pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Ia berharap kesepakatan tersebut dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah serta memberikan manfaat bagi masyarakat Tanah Bumbu.
Selanjutnya, dokumen KUA dan PPAS yang telah disepakati menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2027.
Melalui kesepakatan ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen memperkuat sinergi dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel serta memastikan kebijakan anggaran mendukung pencapaian target pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
RelAY/hms