Humas setwan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu dengarkan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ketiga atas peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu nomor : 19 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah ,Selasa (15/10/2024).
Dalam paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin wakil ketua I H.Hasanuddin dihadiri Assisiten Bidang Ekonomi dan pembangunan, Eryanto Rais , unsur Forkopimda Tanbu, instansi vartikel, serta undangan lainnya.
Melalui sambutan Bupati yang dibacakan Eryanto Rais menyampaikan ucapan terima kasih atas saran dan Masukkan serta kritikan yang sebelumnya sudah disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD Tanah Bumbu.
Karena pada penyampaian pandangan umum yang disampaikan sebelumnya didalamnya memuat masukkan, usul dan saran serta kritikan dari semua fraksi.
“hal ini tentu akan menjadi perhatian dan akan disikapi dengan sungguh sungguh” pungkasnya Eryanto
Diakhir rapat pimpinan rapat meminta kepada semua fraksi DPRD untuk mempersiapkan pendapat akhir pada rapat paripurna mendatang
RelAY/hms