Humas Setwan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Bumbu gelar Paripurna jawaban Bupati terhadap 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kabupaten Tanah Bumbu melalui rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua I DPRD Said Ismail Khollil Alydrus didampingi wakil ketua II H.Agoes Rakhmady,S.AP , Senin (31/7/23).
Adapun 3 buah Raperda tersebut yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan , Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Selain dihadiri asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Eka Saprudin rapat ini juga dihadiri Forkopimda, Pimpinan Instansi vertikal dan Kepala SKPD dilingkup jajaran pemerintah kabupaten Tanah Bumbu serta pihak terkait lainnya.
Melalui sambutan Bupati yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra menyampaikan ucapan terimakasih atas seluruh tanggapan, masukan, serta saran terhadap 3 buah raperda ekskutif ini, baik dengan hal-hal yang normatif maupun hal-hal yang bersifat teknis operasional.
“bagi kami hal itu sangat kami hargai, dan akan kami jadikan sebagai bahan perbaikan lebih lanjut” ucapnya.
Sementara itu, disampaikannya pula hal yang berkaitan dengan masukan dan saran terhadap materi dan tata formalitas penyusunan sebuah produk hukum daerah (Raperda) kami sangat mengapresiasi dan akan disempurnakan dalam proses pembahasan bersama antara pihak Pemerintah Daerah dan DPRD.
“Harapan kami untuk 3 buah raperda tersebut di atas, tetap dapat dibahas pada tahap-tahap berikutnya dan dapat disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah” ungkapnya Eka Saprudin.
Diakhir rapat, pimpinan rapat mengatakan dalam rapat paripurna berikutnya diharapkan agar fraksi-fraksi dapat memberikan pendapat akhir terhadap 3 buah Raperda Eksekutif tersebut.
RelAY/hms