Humas Setwan –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna Istemewa dalam rangka pengucapan Sumpah/janji Anggota DPRD dengan periode masa jabatan 2024-2029, diruang rapat Paripurna DPRD pada Senin (26/08/2024).
Pengambilan sumpah dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanah Bumbu, Satriadi. Acara tersebut disaksikan oleh Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar dan Forkopimda,Kepala SKPD dan juga para tamu undangan lainnya yang hadir dalam acara tersebut.
Sekretaris Dewan Mahriyadi Noor membacakan putusan pimpinan sementara setelah pengambilan sumpah. Pimpinan sementara adalah Andrean Atma Maulani dari PDI Perjuangan sebagai Ketua dan wakil ketua H.Hasanuddin dari PKB.
Mahriadi mengatakan, berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/0692/KUM/2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanah Bumbu Masa Jabatan 2024-2029 maka yang bersangkutan langsung diambil sumpah jabatan secara bersamaan yang di pimping langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Batulicin.
Turut hadir dan menyaksikan prosesi tersebut , Bupati Tanah Bumbu, Fokopimda, Pada kesempatan itu juga dilaksanakan serah terima jabatan pimpinan DPRD, dari pimpinan DPRD yang lama kepada pimpinan DPRD Sementara, yang ditandai dengan penyerahan palu .
Ketua DPRD sementara Andrean Atma Maulani,SH dalam sambutanya menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananaya kegiatan pengucapan sumpah/janji yang telah dilaksanakan.
Tambahnya,Andre sapaan akrabnya juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk duduk di DPRD Tanah Bumbu. Ia juga menghargai kontribusi para senior yang telah mengabdi.
Setelah terbentuknya pimpinan sementara ini maka hal yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya sebagai pimpinan sementara adalah memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi dan memfasilitasi pembuatan tata tertib Dewan.
Dengan demikian Alat Kelengkapan Dewan yang definitip dapat segera terbentuk, sehingga DPRD dapat segera melaksanakan tugasnya untuk melayani masyarakat.
Diketahui
dari 35 Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu untuk masa jabatan 2024-2029 tersebut
yang diambil sumpah berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebanyak
Sembilan orang. Partai Kebangkitan Bangsa tujuh orang, Paratai Gerindra enam
orang, Partai Amanat Nasional lima orang, Partai Golkar tiga orang, Partai
Nasdem tiga orang dan Partai PKS dua orang.
RelAY/hms