Humas setwan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu kembali menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD dalam rangka mendengarkan Pendapat Bupati Tanah Bumbu terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD, Selasa (09/09/2025)
Adapun kedua buah Raperda tersebut yakni tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, serta Raperda tentang Waralaba.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H.Hasanuddin,S.Ag serta dihadiri oleh Anggota DPRD, pihak eksekutif yakni Asisten II bidang Ekonomi Eryanto Rais, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD terkait, Forkopimda, serta pihak perbankan dan Perusda.
Bupati Tanah Bumbu melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Eryanto Rais, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD. Dalam pendapatnya,ia juga menegaskan bahwa Pemkab mendukung penuh kehadiran regulasi tersebut.
Menurutnya, terkait Raperda Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, Bupati menilai bahwa penguatan regulasi daerah sangat penting untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan dan menjamin perlindungan hukum serta kesejahteraan tenaga medis dan kesehatan di Tanah Bumbu.
Sementara itu, mengenai Raperda Waralaba, Bupati menyebutkan dengan adanya Raperda ini diharapkan mampu menyeimbangkan kepentingan investor dan usaha mikro lokal.
Rapat Paripurna ditutup dengan penyampaian bahwa kedua Raperda inisiatif tersebut selanjutnya akan dibahas lebih lanjut pada tahapan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, dengan melibatkan pihak-pihak terkait untuk penyempurnaan materi muatan.
RelAY/hms