Detail Berita

  • Home
  • Detail Berita
image
  • By Admin
  • Selasa, 21 November 2023

DPRD TANBU GELAR PARIPURNA PENDAPAT BUPATI TERHADAP 3 BUAH RAPERDA INISIATIF DPRD

Humas Setwan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Bumbu gelar paripurna pendapat bupati terhadap 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD digelar di ruang sidang utama , Selasa (21/11/23)

Adapun 3 buah Raperda tersebut diantaranya Raperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

 

Rapat paripurna ini dipimpin wakil ketua I DPRD Said Ismail Khollil Alydrus dihadiri Ketua DPRD Andrean Atma Maulani,S.H,S.E beserta anggota dewan lainnya.

 

Selain itu, hadir pula sekretaris daerah H.Ambo Sakka dan Forkopimda, pimpinan Instansi vertikal dan kepala SKPD dilingkungan jajaran pemerintah kabupaten Tanah Bumbu serta pihak terkait dan tamu undangan lainnya.

 

Dalam sambutannya Bupati yang dibacakan Sekda Ambo Sakka menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada, Pimpinan Dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi, atas usulan dan seluruh tahapan pada pembahasan 3 buah Raperda Inisiatif ini.

Terkait Raperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ia berharap agar Raperda Ini bukan sekedar aturan semata, namun juga dapat secara komprehensif mengatur perlindungan perempuan dan anak di daerah dan terlebih penting lagi dapat diimplementasikan OPD. Sehingga dapat mewujudkan Sumber Daya Manusia Berkualitas, Produktif dan Berakhlak Mulia.


Kemudian berkaitan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Sekda mengatakan Pemerintah Daerah, menerima dan menyambut baik terhadap Raperda ini.


Karena melalui Raperda ini dilakukan upaya, untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat, agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan Sumber Daya Manusia yang produktif, secara sosial dan ekonomis.

 

Dan terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, disebutkannya  Dengan ditetapkannya Raperda Penyelenggaraan pendidikan dapat  memberikan pedoman dan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah dalam menjalankan kewenangan penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsasan, dan perlu pengaturan mengenai penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Untuk itu melalui peran dan kerjasama kita semua, saya berharap Raperda ini dapat mewujudkan Sumber Daya Manusia  Berkualitas, Produktif dan Berakhlak Mulia” ungkapnya Ambo Sakka

RelAY/hms