Detail Berita

  • Home
  • Detail Berita
image
  • By Admin
  • Senin, 07 Oktober 2024

DPRD TANBU GELAR PARIPURNA PENGAMBILAN KEPUTUSAN ATAS RAPERDA

Humas setwan- Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu gelar paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 yakni tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman,Senin (07/10/2024).

Dalam paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin langsung ketua DPRD, Andrean Atma Maulani dan dihadiri Sekretaris daerah Ambo Sakka

“Sudah menjadi harapan dan komitmen kita semua, bahwa acara sidang kita hari ini, bisa mengambil suatu keputusan yang bermanfaat. Sekaligus menjadi landasan hukum serta pedoman dan meningkatkan pelayanan masyarakat,” ucap Andrean

Sementara Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Sekda, Ambo Sakka, meyakini peraturan ini dapat menciptakan lingkungan pemukiman yang lebih sehat.

Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, merupakan hal yang penting untuk di lakukan. utamanya dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar, serta peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman ini, juga di lakukan untuk menjamin hak setiap warga negara khususnya masyarakat, yang memerlukan perumahan bersubsidi atau MBR di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Paripurna tersebut juga dihadiri oleh forkopimda, pimpinan instansi vertikal serta kepala SKPD dan tamu undangan lainnya.

RelAY/hms