Detail Berita

  • Home
  • Detail Berita
image
  • By Admin
  • Senin, 07 Juli 2025

DPRD TANBU GELAR PARIPURNA PENGAMBILAN KEPUTUSAN LPJ APBD TA 2024

Humas setwan- melalui sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD H.Hasanuddin,S.Ag dan didampingi Wakil Ketua II DPRD H.Sya’bani Rasul, DPRD Kabupaten Tanah Bumbu setujui Pengambilan Keputusan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPj APBD) tahun anggaran 2024 pada Senin ( 07/07/2025).

Paripurna ini turut dihadiri pihak Eksekutif yakni Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang diwakili Plt. Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tanah Bumbu M. Putu Wisnu Wardhana, Unsur Forkopimda, Pimpinan Instansi Vertikal dan Kepala SKPD di lingkup Pemkab Tanah Bumbu, Pihak Perusda dan Perbankan serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan ini 6 Fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan pendapat akhirnya melalui juru bicara , Fraksi tersebut diantaranya Fraksi PDI-Perjuangan melalui juru bicara Sarniah,S.T, Fraksi PKB Tarmiji kemudian Fraksi Gerindra disampaikan H.Dading Kalbuadi, Fraksi PAN H.Rusdi, Fraksi Golkar dijuru bicarai Harmanuddin dan Fraksi Nasdem Sejahtera melalui bicaranya H.Gusti Erwin

Sementara M. Putu Wisnu Wardhana menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan seluruh anggota dewan, fraksi, serta pimpinan DPRD.

Ia juga menyebutkan bahwa penyampaian LPj APBD ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Diakhir rapat, pimpinan rapat membacakan beberapa kesimpulan diantaranya semua fraksi dapat menerima dan menyetujui Raperda Lpj APBD TA 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Tanah Bumbu  serta semua Fraksi meminta agar semua catatan, usul dan saran dapat diformulasikan oleh pimpinan dewan .

RelAY/hms