Detail Berita

  • Home
  • Detail Berita
image
  • By Admin
  • Senin, 13 November 2023

DPRD TANBU GELAR PARIPURNA PENGAMBILAN KEPUTUSAN TERHADAP 2 BUAH RAPERDA

Humas Setwan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Bumbu gelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (13/11/2023).

Adapun 2 buah Raperda  tersebut yaitu Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Air Minum Bersujud menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Bersujud serta Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani,SH,SE didampingi Wakil Ketua I DPRD Tanbu, Said Ismail Khollil Alydrus.

Ke Dua raperda ini di sepakati dan di tandatangani Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani bersama Bupati Tanbu Zairullah Azhar yang di wakili Sekretaris Daerah Ambo Sakka.

Namun sebelum dilakukan penandatanganan , ada beberapa hasil keputusan yang terlebih dahulu harus dibacakan oleh sekretaris DPRD Mahriyadi Noor,S.Sos,M.A

Dalam sambutannya, Bupati Tanah Bumbu melalu Sekretaris Daerah Ambo Sakka mengatakan bahwa Raperda Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud, menyebutkan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Pemerintah Daerah memang sudah seharusnya berubah bentuk badan hukum perusahaan daerah dalam hal ini salah satunya termasuk badan hukum PDAM Bersujud yang mulanya perusahaan daerah menjadi PT.Air Minum Bersujud (Perseroda)

Dengan tujuan agar dapat memberikan pelayanan prima secara efektif dan juga agar dapat menyediakan air bersih yang terjangkau oleh. masyarakat dengan memenuhi standar kapasitas, kuantitas dan kualitas kesehatan.

Sementara Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini perlu adanya penyelenggaraan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, agar mengoptimalkan Sumber Daya yang di miliki oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Paripurna tersebut dihadiri Forkopimda Tanbu, Asisten dan Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Tanbu serta pihak terkait lainnya.

RelAY/hms