Detail Berita

  • Home
  • Detail Berita
image
  • By Admin
  • Senin, 04 Agustus 2025

DPRD TANBU GELAR PARIPURNA PENGAMBILAN KEPUTUSAN TERHADAP 3 (TIGA) BUAH RAPERDA

Humas setwan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung DPRD ,pada Senin (04/08/2025).

Adapun tiga buah Raperda yang disampaikan pada paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD H.Hasanuddin,S.Ag didampingi Wakil Ketua II DPRD H.Sya’bani Rasul tersebut yaitu Raperda tentang Bangunan Gedung, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Bupati Tanah Bumbu diwakili Pj.Sekda Yulian Herawati anggota DPRD, serta Forkopimda Kabupaten Tanah Bumbu. Dalam rapat ini, DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan pengambilan keputusan terhadap ketiga Raperda tersebut.

Semua fraksi menyampaikan pendapat akhirnya ,namun hanya ada satu fraksi yang ditunjuk sebagai perwakilan fraksi yakni fraksi PAN yang dijurui bicarai ketua fraksi Makhruri membacakan pendapat akhirnya bahwa semua fraksi dapat menyetujui dan menerima ke 3 Raperda untuk dijadikan Perda

Setelah melakukan pembahasan dan evaluasi yang mendalam, DPRD Kabupaten Tanah Bumbu memutuskan untuk menyetujui ketiga Raperda tersebut. Dengan demikian, Raperda tentang Bangunan Gedung, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Kabupaten Tanah Bumbu.

Yulian Herawati menyampaikan bahwa pengambilan keputusan terhadap ketiga Raperda tersebut merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah dan pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu.

Selanjutnya bersama-sama antara pihak Legislatif dan Eksekutif melalukan penandatangan berkas Naskah Perda tersebut.

RelAY/hms