Humas setwan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2026.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kabupaten Tanah Bumbu ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD H.Hasanuddin,S.Ag didampingi Wakil Ketua II DPRD H.Sya’bani Rasul .dihadiri oleh Asissten bidang Ekonomi dan Pembangunan Eryanto Rais, pada Selasa (15/07/2025)
Dalam rapat Paripurna ini, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang diwakili Asisten Eryanto Rais menyampaikan KUA PPAS TA 2026 yang merupakan dokumen perencanaan anggaran yang sangat penting bagi pembangunan daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
Eryanto Rais juga menjelaskan bahwa KUA PPAS TA 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Dearah (RKPD) dan berfungsi sebagai dasar dalam penyusunan APBD,serta menjamin keterpaduan program pusat dan daerah guna meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Ia juga memaparkan bahwa penyusunan KUA dan PPAS tahun 2026 berpedoman pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah .
Adapun komoponen utama APBD antara lain Pendapatan daerah, Belanja daerah dan Pembiyaan daerah yang dikelola secara transparan dan akuntabel.
Paripurna tersebut dihadiri Forkopimda, Kepala SKPD dan Pimpinan instansi vertikal,Perbankan,Perusda,LSM serta anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu lainnya
RelAY/hms