Detail Berita

  • Home
  • Detail Berita
image
  • By Admin
  • Senin, 09 September 2024

DPRD TANBU GELAR PARIPURNA PENYAMPAIAN RAPERDA EKSEKUTIF

Humas setwan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Bumbu gelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda)  Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman , Senin(09/09/2024)

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin ketua sementara Andrean Atma Maulani,SH dihadiri sekretaris daerah Ambo Sakka.

Hadir dalam paripurna ini Bupati Tanah Bumbu yang diwakili sekda bersama pihak Eksekutif lainnya diantaranya forum forkopimda, kepala SKPD dan jajaran pemkab Tanbu, serta pimpinan instansi vertikal dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Ambo Sakka mengatakan jika penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar serta peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Sesuai amanat Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman ini juga dilakukan untuk menjamin hak setiap warga negara khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu agar menempati dan menikmati rumah yang layak di lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur. Serta menjamin kepastian bermukim, agar terwujudnya kabupaten yang tertata, efisien dan berkelanjutan.

Sementara pihak eksekutif mengharapkan agar Raperda perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang penyelenggaran perumahan dan kawasan permukiman ini dapat disetujui.

Sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pembangunan kemasyarakatan dan meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan.

Selanjutnya secara simbolis diserahkan kepada ketua Badan Bapemperda untuk ditindaklanjuti

RelAY/hms