Humas setwan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Desa Baru di beberapa kecamatan, Senin (06/10/2025).
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu,H.Hasanuddin,S.Ag dan dihadiri oleh Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra , Wisnu Wardhana beserta jajaran Forkopimda, Kepala SKPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan Raperda tentang Pembentukan 16 Desa Baru, yang terdiri atas Desa Anugerah Sejahtera, Desa Hidayah, Desa Berkah Antasari, Desa Gunung Kanuar, Desa Gunung Meranti di Kecamatan Simpang Empat, Desa Nunggal Jaya, Desa Bintang Makmur di Kecamatan Karang Bintang,Desa Sukadamai Barat, Desa Sukadamai Timur, Desa Kebun Agung, dan Desa Bumisari di Kecamatan Mantewe, Desa Tanamerah Indah di Kecamatan Batulicin, Desa Batu Meranti Jaya di Kecamatan Sungai Loban serta Desa Mekar Mulia di Kecamatan Kuranji dan Desa Sungai Danau Raya, Desa Berkah Bersama, dan Desa Perintis Bersujud di Kecamatan Satui.
Dalam rapat tersebut, Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Wisnu Wardhana, yang hadir mewakili Bupati Tanah Bumbu, menjelaskan bahwa pembentukan desa-desa baru ini bertujuan untuk memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
RelAYhms