Detail Berita

  • Home
  • Detail Berita
image
  • By Admin
  • Senin, 28 Oktober 2024

DPRD TANBU GELAR PENDALAMAN FUNGSI , TUGAS DAN WEWENANG DPRD

Humas setwan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu  bekerjsama dengan PPSDMLTN ULM guna lakukan Pendalaman Tugas,Fungsi dan Wewenang DPRD , Sabtu (26/10/2024)

Kegiatan yang diikuti oleh pimpinan serta anggota DPRD kabupaten Tanah Bumbu  ini digelar di Fugo Hotel Banjarmasin .

Sementara pada materi Bimtek ini berfokus pada strategi reses dan pokir dalam penyusunan APBN tahun 2025 yang inklusif dan tepat sasaran .

Kegiatan ini bertujuan agar pimpinan maupun anggota DPRD dapat memahami ruang lingkup fungsi,tugas dan wewenang sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah .

Dalam forum kegiatan tersebut, wakil ketua I DPRD Tanah Bumbu H.Hasanuddin,S.Ag mengatakan bahwa pendalaman materi pada kegiatan ini sangat penting dilaksanakan karena merupakan amanah dari Permendagri Nomor 6 tahun 2024 tentang Bimtek atau pendalaman tugas,fungsi dan wewenang juga karena hal ini adalah tugas dan fungsi DPRD yakni anggaran,legislasi dan pengawasan.

Sementara Rektor ULM Prof.Ahmad Alim Bachri mengharapkan agar kedepan kerjasama ini semakin intensif dalam rangka memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada pemerintah kabupaten Tanah Bumbu khususnya DPRD Tanah Bumbu.

Adapun  tiga fungsi utama  yang dimiliki DPRD yakni fungsi Legislasi sebagai perwujudan pembuatan Perda bersama kepala daerah  dan fungsi Anggaran dibuat sesuai dengan rencana dan APBD serta Pengawasan yakni kewenangan mengontrol pelaksanaan Perda dan peraturan lainnya.

RelAY/hms