Humas Setwan— Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna
yang menjadi momen penting dalam agenda pemerintahan daerah. Bupati Tanah
Bumbu, HM Zairullah Azhar, secara resmi menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran
dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran
2024. Dalam rapat tersebut pada hari Rabu, (12/7/23), Asisten Administrasi
Umum, Andi Aminuddin, hadir sebagai perwakilan Bupati.
Tujuan utama
dari rapat ini adalah untuk mencapai kesepakatan antara eksekutif dan
legislatif dalam menetapkan APBD 2024 sebagai Peraturan Daerah (Perda) yang
berlaku. Dengan Perda yang berhasil disahkan diharapkan pembangunan di
Kabupaten Tanah Bumbu akan mengalami peningkatan yang signifikan dan memberikan
dampak positif pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam
sambutannya, Andi Aminuddin, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, menegaskan
pentingnya segera membahas rancangan KUA-PPAS APBD 2024. Kolaborasi yang baik
antara DPRD dan pemerintah daerah dianggap sebagai kunci keberhasilan dalam
mengesahkan Perda tersebut. Dengan demikian diharapkan pelaksanaan program dan
proyek pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu dapat berjalan dengan efisien,
tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat.
RelLA/hms