Humas setwan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan 17 Desa, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, pada Selasa (07/10/2025)
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanbu, H. Sya’bani Rasul, didampingi Wakil Ketua I, H. Hasanuddin. Hadir Bupati Tanbu Andi Rudi Latif diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Wisnu Wardana, Forkopimda, Anggota DPRD Tanah Bumbu, dan Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi di DPRD Tanah Bumbu menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif. Secara umum, seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap pembentukan desa baru, dengan harapan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan memperluas akses pelayanan pemerintah hingga ke wilayah pelosok.
Usai penyampaian pandangan, seluruh juru bicara menyerahkan naskah resmi pemandangan umum kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra serta Pimpinan Rapat.
Adapun 17 desa yang diusulkan menjadi desa definitif melalui Peraturan Daerah, yaitu Desa Anugerah Sejahtera, Desa Hidayah , Desa Berkah Antasari , Desa Gunung Kanuar , Desa Gunung Meranti (Kecamatan Simpang Empat) , Desa Nunggal Jaya , Desa Bintang Makmur (Kecamatan Karang Bintang) , Desa Sukadamai Barat , Desa Sukadamai Timur , Desa Kebun Agung , Desa Bumisari (Kecamatan Mantewe) , Desa Tanamerah Indah (Kecamatan Batulicin) Desa Batu Meranti Jaya (Kecamatan Sungai Loban) , Desa Mekar Mulia (Kecamatan Kuranji) Desa Sungai Danau Raya, Desa Berkah Bersama serta Desa Perintis Bersujud (Kecamatan Satui).
Sementara tujuan Pembentukan Desa ini yang diatur dalam Peraturan Daerah ini ditetapkan dengan maksud untuk, mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, dan meningkatkan daya saing desa.
Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen pemandangan umum fraksi kepada Pemerintah Daerah untuk ditanggapi pada rapat selanjutnya, yakni Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi.
RelAY/hms