Humas setwan– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah. Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H.Hasanuddin,S.Ag.Senin(08/09/2025)
Raperda tentang Kerjasama Daerah ini diinisiasi sebagai langkah strategis untuk mengatur mekanisme dan tata kelola kerjasama antara Kabupaten Tanah Bumbu dengan pemerintah daerah lain, baik di tingkat provinsi maupun nasional, serta dengan berbagai pihak swasta dan lembaga lainnya.
Dalam penyampaian Raperda tersebut, DPRD menekankan pentingnya regulasi yang jelas untuk memperkuat sinergi antar daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta pengembangan potensi daerah secara efektif dan efisien.
Ketua DPRD menyampaikan bahwa Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kokoh bagi Pemerintah Daerah dalam menjalin berbagai bentuk kerjasama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah dan berbagai unsur terkait seperti Forkopimda, Kepala SKPD dan pimpinan instansi vertikal serta pihak perbankan dan Perusda sebagai bagian dari proses legislasi yang transparan dan partisipatif, guna memastikan Raperda ini dapat segera dibahas dan disahkan untuk mendukung pembangunan daerah.
RelAY/hms