Detail Berita

  • Home
  • Detail Berita
image
  • By Admin
  • Rabu, 10 September 2025

DPRD TANBU GELAR RAPAT PARIPURNA: SAMPAIKAN JAWABAN TERHADAP DUA RAPERDA INISIATIF

Humas setwan– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD, yaitu Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan serta Raperda tentang Waralaba.

Rapat ini digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Tanah Bumbu dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H.Hasanuddin,S.Ag dan dihadiri Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Asisten bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M.Putu Wisnu Wardhana.Rabu (10/09/2025)

Rapat Paripurna ini merupakan tahapan lanjutan dalam proses pembentukan peraturan daerah, setelah sebelumnya kedua Raperda tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian nota penjelasan. Kehadiran perwakilan dari Pemerintah Daerah, Forkopimda, serta para anggota DPRD menunjukkan komitmen bersama dalam membangun regulasi yang berpihak pada masyarakat.

Mengawali rapat ini, Ketua DPRD melalui sambutannya yang dibacakan Ketua Bapemperda DPRD Harmanuddin,SH mengatakan atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengucapkan terima kasih atas sambutan dan dukungan Bupati terhadap dua buah ranperda inisiatif DPRD, yaitu tentang pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan serta waralaba..

Raperda pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah , sementara raperda waralaba dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan melindungi usaha mikro di daerah.

DPRD berharap nantinya proses pembahasan yang konstruktif dan sinergis antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan tanah bumbu beraksi (akomodatif, kerja, sistematis dan inovatif) menuju Tanah Bumbu maju, makmur dan beradab.

“Kami yakin bahwa dengan kerja sama yang baik, kita dapat menciptakan peraturan daerah yang membawa manfaat dan sejahteraan masyarakat kabupaten tanah bumbu” Pungkasnya Harman

Melalui penyampaian jawaban ini, DPRD berharap dapat melakukan analisis yang mendalam dan komprehensif terhadap kedua raperda tersebu dan juga berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas, sehingga menjadi landasan hukum bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan, untuk memastikan bahwa peraturan daerah yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat guna meningkatkan

Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar melalui kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan tanah bumbu yang lebih baik.

RelAY/hms