Detail Berita

  • Home
  • Detail Berita
image
  • By Admin
  • Selasa, 04 Juni 2024

DPRD TANBU JALIN KERJASAMA DENGAN KEJAKSAAN NEGERI TANAH BUMBU

Humas setwan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu jalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Batulicin kabupaten Tanah Bumbu, di ruang sidang utama DPRD , Selasa (04/06/2024).

Perjanjian kerjasama ini ditandai dengan adanya penandatangan nota kesepakatan (MoU) antara DPRD Tanah Bumbu dengan Kejaksaan Negeri Batulicin yang dilakukan oleh Wakil ketua I DPRD Tanah Bumbu Said Ismail Khollil Alydrus dengan kepala Kejaksaan  Negeri Tanah Bumbu ,Dinar Kripsiaji.

MoU tersebut memuat tentang Penguatan Wawasan Hukum Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD oleh Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu sekaligus Sosialisasi tentang Kewenangan Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Adapun tujuan dilakukannya Mou tersebut yaitu untuk penguatan wawasan hukum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu , sehingga kedepannya Undang-Undang yang disahkan DPRD sesuai serta tidak tumpang tindih  dengan aturan yang ada.

Melalui sambutannya , Dinar Kripsiaji menyampaikan ucapan terimakasih dan menyambut baik  atas kolaborasi terjalin nya kerjasama ini

Namun ia juga mengungkapkan hal ini merupakan suatu kebanggaan bagi Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu dan pihaknya mempunyai komitmen untuk selalu menyiapkan para jaksa dalam rangka mensosialisasikan persoalan hukum.

Jaksa Pengacara Negara siap untuk membantu  DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam pembuatan Perundang-Undangan.

“silakan gunakan jaksa-jaksa kami dan kami sangat siap support demi kemajuan Kabupaten Tanah Bumbu” ungkap Dinar Kripsiaji.

RelAY/hms