Detail Berita

  • Home
  • Detail Berita
image
  • By Admin
  • Selasa, 11 Februari 2025

DPRD TANBU KEMBALI GELAR RDP TERKAIT MASALAH DEBU DALAM KOTA KECAMATAN SATUI DAN ANGSANA

Humas setwan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu kembali gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)terkait masalah Debu dalam kota Kecamatan Satui dan Angsana , pada Selasa(11/02/2025)

Rapat dengar pendapat ini merupakan lanjutan yang digelar beberapa bulan lalu, karena pada rapat sebelumnya belum ditemukan titik temu.

Namun tidak hanya masalah debu , dalam RDP ini juga dibahas terkait lokasi parkir bus karyawan, pembersihan jalan, serta penerimaan tenaga kerja lokal.

Rapat yang dipimpin wakil ketua I DPRD Tanah Bumbu H.Hasanuddin,S.Ag  yang didampingi wakil ketua II DPRD H.Sya’bani Rasul ini dihadiri Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan ,Camat Satui dan Angsana serta  beberapa perusahaan diantaranya PT.Arutmin Indonesia Satui, PT.Triveni ,PT .Wahana Baratama Mining,PT.Bagong, PT.BIB ,PT.PAMA ,PT.PPA dan PT.CK selain itu turut hadir juga Perwakilan Perusda dan Kepala Desa dari wilayah terdampak.

Dalam rapat tersebut, Hasanuddin menegaskan bahwa perusahaan telah melaksanakan beberapa hasil kesimpulan dari rapat sebelumnya, seperti pembangunan halte, pencucian mobil, pengadaan air bersih, serta perekrutan tenaga kerja lokal.

Ia juga menambahkan bahwa komitmen perusahaan sangat diperlukan agar kesepakatan ini benar-benar dijalankan.

Diharapkan RDP hari ini mendapatkan titik temu  hasil putusan serta kesepakatan  antara perusahaan dan pihak rapat sehingga kedepannya tidak ada lagi RDP  tentang kebersihan tersebut.

Sementara Wakil Ketua II DPRD yang kerab disapa H.Asul ini menyampaikan beberapa hasil penanganan debu dan berharap kepda Dishub untuk memfasilitasi perusahaan untuk penataan membangun halte.

RelAY/hms