Humas Setwan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Bumbu paripurnakan pengusulan pemberhentian Wakil Bupati Tanah Bumbu periode 202-2024 di ruang utama sidang DPRD , kamis malam (22/08/2024).
Dalam usulan pemberhentian yang dibacakan ketua DPRD tersebut disampaikan bahwa wakil bupati yang mengusulkan pemberhentian yakni H.M.Rusli,S.Sos dan atas permintaan diri sendiri.
Paripurna yang dipimpin wakil ketua II DPRD Tanah Bumbu Harmanuddin,SH ini dihadiri Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani,SH, Bupati Tanah Bumbu H.Zairullah Azhar, wakil Bupati Tanah Bumbu H.M.Rusli.
Wakil bupati H.Rusli mengatakan dirinya tidak diberhentikan melainkan atas kemauan diri sendiri untuk mengusulkan penguduran dirinya sebagai wakil bupati Tanah Bumbu dengan alasan keikutsertaan dalam pemilihan kepala daerah kabupaten Kotabaru tahun 2024.
Sementara itu, H.Rusli dalam hal ini juga menyampaikan ucapan terimakasih yang tulus kepada Bupati Tanah Bumbu karena telah mendampinginya kurang lebih selama 4 tahun lamanya dan ucapan tersebut juga disampaikan kepada pejabat lingkup pemerintah kabupaten karena telah banyak melakukan koordinasi demi memajukan pembangunan kabupaten Tanah Bumbu.
Sementara bupati mengucapkan terima kasih kepada H. Rusli atas dedikasinya selama menjabat sebagai Wakil Bupati
Terakhir disampaikan pimpinan rapat atas nma pimpinan dan anggota DPRD juga mengucapkan terimakasih atas kerja keras dan pengabdiannya terhadap masyarkat Tanah Bumbu demi kemajuan pemerintah kabupaten Tanah Bumbu.
RelAY/hms