Detail Berita

  • Home
  • Detail Berita
image
  • By Admin
  • Selasa, 05 Maret 2024

DPRD TANBU SAMPAIKAN PEMANDANGAN UMUM FRAKSI 2 BUAH RAPERDA MELALUI RAPAT PARIPURNA

Humas Setwan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu sampaikan Pemandangan Umum terhadap 2 Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Tanah Bumbu. Selasa (05/03/2024).

Adapun 2 buah Raperda yang disampaikan tersebut yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan  dan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua I DPRD Tanah Bumbu Said Ismail Khollil Alydrus  dan didampingi wakil ketua II DPRD Tanah Bumbu Harmanuddin,SH dihadiri Forkopimda, Pimpinan instansi vertikal dan kepala SKPD dilingkungan pemerintahan Tanah Bumbu.

Pada paripurna tersebut ada 4 fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya melalui juru bicara diantaranya fraksi PDI-P disampaikan juru bicaranya Abdul Rahim, fraksi Golkar melalui juru bicaranya Sujarwati, dan fraksi Gerindra disampaikan oleh Wahyudi Ariswinarka serta fraksi PKB melalui juru bicara nya Muhammad Haris Fadilah.

Sementara fraksi PAN hanya menyampaikan melalui dokumen yang dikumpulkan pada pimpinan rapat.

Sebelum rapat paripurna tersebut diakhiri, pimpinan rapat membacakan beberapa kesimpulan yang isinya semua fraksi dapat menerima dan menyetujui 2 buah Raperda kabupaten Tanah Bumbu tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan  dan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dengan catatan dan usul serta saran yang tidak bertentangan dengan peraturan tersebut diatas.

“Kemudian diharapkan kepada Eksekutif dapat  menyikapi hasil rapat ini dalam bentuk jawaban yang akan dijadikan bahan dalam pertimbangan untuk menentukan sikap dalam rapat DPRD berikutnya” tutur Said Ismail

RelAY/hms