Detail Berita

  • Home
  • Detail Berita
image
  • By Admin
  • Selasa, 25 Juli 2023

DPRD TANBU SAMPAIKAN PEMANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP 3 BUAH RAPERDA

Humas Setwan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Tanah Bumbu sampaikan pemandangan umium fraksi terhadap 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Selasa (25/7/23).

Rapat paripurna dipimpin wakil ketua II H.Agoes Rakhmady,S.AP dihadiri Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Tanbu Eka Saprudin, selain itu juga dihadiri Forkopimda, pimpinan intansi vertikal dan kepala SKPD dilingkungan jajaran pemerintah  kabupaten Tanah Bumbu.

Adapun 3 buah Raperda tersebut diantaranya adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan, dan Raperda tentang Pajak daerah dan Retribusi daerah.

Pada paripurna ini , semua fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan umum yang meliputi pertanyaan, pandangan dan masukan secara umum melalui juru bicaranya masing-masing diantaranya fraksi PDI-Perjuangan, fraksi Gerindra ,fraksi Golkar dan fraksi PKB  serta fraksi PAN - Demokrat.

Fraksi PDI-Perjuangan melalui juru bicaranya Hj.Ernawati menyampaikan salah satu pandangan umum tersebut yaitu terkait Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dari segi Pelayanan Masyarakat Raperda ini sangat bermanfaat dan sangat diperlukan. Namun ada hal yang harus diperhatikan yaitu mengenai sanksi harus lebih dipertegas nantinya pada saat pembahasan.

Lanjutnya Hj.Erna, terkait raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diharapkan dengan adanya Raperda ini nantinya akan menjadi landasan dan pedoman untuk segera membenahi data Pajak PBB di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dan juga Retribusi dan pajak lainnya yang berpotensi meningkatkan PAD kabupaten tanah Bumbu kedepan nya.

Sedangkan, Dading Kalbuadi,SH,M.Kn yang merupakan juru bicara dari fraksi Gerindra menanyakan terkait RAPERDA tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil , upaya apa yang akan dilaksanakan dalam pemenuhan dan penyesuaian hal tersebut sebagai upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat ?

sementara, juru bicara fraksi Golkar , Harmanudin, meminta terkait dengan pelayanan masyarakat terhadap administrasi kependudukan agar proses dalam pelaksanaan pembuatan dipermudah, tidak dipersulit” jelasnya.

Selanjutnya, fraksi PKB melalui juru bicara Hj.Darwati mengatakan hal serupa dengan fraksi Golkar bahwa fraksi PKB juga berharap agar pelayanan administrasi kependudukan di dinas kependudukan dan pencatatan sipil yg terdepan, bersentuhan langsung dengan masyarakat, agar dapat dilakukan pelatihan khusus, agar bisa memangkas waktu lama pembuatan berkas administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, sesuai tanggapan masyarakat yang masuk ke fraksi kami” ucapnya.


Terakhir disampaikan fraksi PAN-Demokrat yang dijuru bicarai H.Fawahisah Mahabatan,.SE,SH,MH mengatakan terkait Raperda Penyelenggaraan Jalan, dan Raperda tentang Pajak daerah dan Retribusi daerah berharap dengan adanya raperda tersebut jalan daerah dapat memiliki kualitas yang baik, aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan terwujudnya jalan penghubung antar desa, antar kecamatan yang berkualitas untuk memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat.


Sebelum mengakhiri rapat, pimpinan rapat membacakan beberapa kesimpulan salah satunya yaitu semua fraksi dapat menerima dan menyetujui serta mengapresiasi tentang tiga buah raperda Kabupaten Tanah Bumbu dengan catatan dan usul-usul serta saran yang mengacu dan tidak bertentangan dengan peraturan yang ada di atasnya untuk dibahas ke tingkat pembicaraan yang lebih lanjut .

RelAY/hms