Detail Berita

  • Home
  • Detail Berita
image
  • By Admin
  • Selasa, 01 September 2026

DPRD TANBU SAMPAIKAN PEMANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP RAPERDA PERUBAHAN APBD 2026

Humas setwan- DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (1/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, dan dihadiri Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, yang dalam hal ini diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eryanto Rais, bersama jajaran pemerintah daerah dan anggota DPRD.

Dalam pemandangan umum yang disampaikan, enam fraksi DPRD pada prinsipnya menerima Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, dengan sejumlah catatan, pertanyaan, saran, dan masukan kepada pemerintah daerah.

Sejumlah hal yang menjadi perhatian DPRD meliputi struktur pendapatan daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyesuaian sejumlah pos pendapatan, berkurangnya dana transfer dan Dana Desa, serta langkah pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi PAD dan mengantisipasi kebocoran pendapatan.

Pada sisi belanja, DPRD menyoroti dasar penambahan anggaran di tengah penyesuaian pendapatan daerah. Dewan juga meminta agar program dan kegiatan yang dianggarkan mempertimbangkan efektivitas pelaksanaan dengan memperhatikan sisa waktu Tahun Anggaran 2026, termasuk kejelasan sumber dan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

DPRD juga menekankan agar perubahan APBD tetap memprioritaskan program yang berdampak langsung kepada masyarakat, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, UMKM, pariwisata, dan pemberdayaan ekonomi. Alokasi anggaran diharapkan tetap selaras dengan KUA-PPAS serta skala prioritas pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, menyampaikan bahwa seluruh fraksi menerima Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya, dengan tetap memperhatikan berbagai catatan dan masukan yang disampaikan.

“Enam fraksi telah menyampaikan pemandangan umumnya dan seluruhnya menerima Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan pada pembahasan berikutnya, dengan berbagai catatan, usul dan saran yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Andrean.

Ia menambahkan, pemandangan umum fraksi selanjutnya menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan jawaban pada tahapan pembahasan berikutnya. Jawaban eksekutif tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan DPRD dalam menentukan sikap terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

RelAY/hms