Detail Berita

  • Home
  • Detail Berita
image
  • By Admin
  • Selasa, 04 Juli 2023

DPRD TANBU SETUJUI 2 BUAH RAPERDA EKSEKUTIF

Humas Setwan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Bumbu setujui 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melaui rapat paripurna  pengambilan keputusan terhadap dua (2) buah Raperda  yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna , Selasa(4/7/23).

Adapun dua buah Raperda tersebut yaitu Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman  Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

rapat paripurna dipimpin wakil ketua I Said Ismail Khollil Al’idrus yang didampingi oleh ketua DPRD Andrean Atma Maulani,SH,SE dan dihadiri Sekretaris Daerah H.Ambo Sakka  .

Dalam paripurna ini semua fraksi diberikan kesempatan melalui juru bicaranya untuk menyampaikan pendapat akhir yang berisikan rumusan ,usul serta saran.

Ada lima fraksi yang menyampaikan pendapat akhir melalui juru bicaranya tersebut diantaranya fraksi Gerindra dijuru bicarai Wahyudi Ariswinarka,fraksi PDI-P dijuru bicarai Pitoyo.M , fraksi Golkar dijuru bicarai  Andi Asdar Wijaya,SE, dan fraksi PAN dijuru bicara Hj.Hamsiah serta fraksi PKB yang juga melalui juru bicaranya H.Tarmiji.

Setelah pendapat akhir tersebut disampaikan , pimpinan rapat merangkum kesimpulan yakni semua fraksi dapat menerima dan menyetujui terhadap 2  buah Raperda kabupaten Tanah Bumbu untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) kabupaten Tanah Bumbu.

namun , semua fraksi juga meminta agar semua catatan, usul dan saran serta harapan dapat diformulasikan oleh pimpinan dewan sebagai kesepakatan DPRD kepada Pemerintah Kabupaten  Tanah Bumbu.

Selanjutnyan dilakukan penandatangan keputusan secara simbolis terhadap Raperda Kabupaten Tanah Bumbu yang telah disetujui .

Sementara itu, dalam hal ini Bupati Tanah Bumbu melalui sambutannya yang disampaikan Sekda Ambo Sakka mengatakan 2 buah Raperda tersebut dianggap sangat urgen dan penting untuk dilaksanakan karena berkaitan dengan ketertiban dan keamanan masyarakat secara keseluruhan di kabupaten Tanah Bumbu.

“dengan lahirnya Perda tersebut akan menambah kinerja kami dalam menangani permasalahan-permasalahan sosial di Kabupaten yang kita cintai” ucapnya .

Ia berjanji , dua program daerah ini  akan segera disampaikan ke provinsi Kalimantan Selatan dan setelah mendapat persetujuan akan disosialisasikan serta siap dilaksanakan untuk kemaslahatan  masyarakat  di kabupaten Tanah Bumbu.

Paripurna ini dihadiri forkopimda, pimpinan instansi vertikal dan seluruh kepala SKPD dilingkungan pemerintahan kabupaten Tanah Bumbu serta pihak terkait lainnya .

RelAY/hms