Detail Berita

  • Home
  • Detail Berita
image
  • By Admin
  • Selasa, 08 Juli 2025

DPRD TANBU TANDATANGANI KUA PPAS PERUBAHAN TA 2025

Humas setwan- DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tandatangani Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Tanah Bumbu,Selasa (08/07/2025).

Pada paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD H.Hasanuddin  didampingi Wakil Ketua II DPRD H.Sya’bani Rasul dan dihadiri Pj Sekretaris Daerah, Yulian Herawati, mewakili Bupati Andi Rudi Latif.

Penandatanganan ini dilakukan antara unsur pimpinan DPRD Tanah Bumbu bersama Pj.Sekda Yulian Herawati.

Pimpinan rapat mengatakan penandatanganan ini merupakan harapan dan komitmen dalam mengambil suatu keputusan yang bermanfaat bagi kelancaran proses roda pemerintahan dan pembangunan di Tanah Bumbu dan diharapkan dapat memberikan makna bagi seluruh kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud.

Sementara Yulian Herawati dalam sambutan Bupati yang ia bacakan menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD khususnya Unsur Pimpinan dan  Fraksi DPRD atas apresiasi penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS ini.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS ini, DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu telah menapaki langkah awal menuju pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara komprehensif dan berkelanjutan” pungkasnya.

Turut hadir para asisten, staf ahli, pimpinan SKPD, unsur Forkopimda, instansi vertikal, perwakilan perusahaan, serta tamu undangan lainnya.

RelAY/hms