Humas setwan– melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I H.Hasanuddin,S.Ag, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu bersama Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Pj.Sekda Yulian Herawati tandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026,di Gedung DPRD pada Selasa (05/08/2025)
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD H.Sya’bani Rasul dan anggota DPRD lainnya, Forkopimda, Staf Ahli, serta Asisten dan Kepala SKPD di jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Wartawan Media Cetak dan Media Online.
Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2026 ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan proses penyusunan APBD dapat berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Bumi Bersujud.
KUA PPAS Tahun 2026 disusun berdasarkan visi dan misi Kabupaten Tanah Bumbu yang telah ditetapkan. Dokumen ini memuat kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara untuk Tahun 2026.
Setelah penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2026, pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu akan melakukan pembahasan lebih lanjut tentang APBD Tahun 2026.
Dengan demikian, diharapkan APBD Tahun 2026 dapat menjadi anggaran yang efektif dan tepat sasaran dalam memandu pembangunan daerah Kabupaten Tanah Bumbu ke depan.
RelAY/hms