Humas Setwan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Bumbu tandtangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 melalui rapat paripurna yang digelar Selasa (8/8/23) di ruang sidang utama DPRD .
Paripurna ini dipimpin ketua DPRD Andrean Atma Maulani,SH,SE didampingi kedua wakilnya Said Ismail Khollil Al'idrus dan H.Agoes Rakhmady,S.AP dihadiri Sekretaris Daerah Ambo Sakka,M.Pd
Dalam paripurna penandatangan Nota Kesepakatan KUPA PPAS ini ,Bupati Tanah Bumbu melalui sambutanya yang dibacakan Sekda Ambo Sakka mengatakan melalui Penandatangan Nota kesepakatan ini merupakan langkah kontruktif, terhadap terciptanya bangunan kerjasama yang harmonis, dalam rangka memberikan pelayan optimal kepada masyarakat.
Selanjutnya, dijelaskannya pula bahwa KUPA-PPAS TA 2023 memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dia mengungkapkan bahwa perubahan anggaran ini untuk mengakomodasi hal-hal yang bersifat mendesak dan harus selesai dalam tahun ini. Hal ini mencakup penyesuaian kebijakan pokok yang disepakati serta perubahan yang diperlukan berdasarkan regulasi dan kebutuhan masyarakat.
Sementara untuk Belanja Daerah perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 naik Rp 1.000.597.028.155 dari anggaran semula sebesar 2.314.598.632.518 menjadi 3.315.195.660.673,
Dengan Defisit APBD Tahun Anggaran 2023, sebelum perubahan Rp 16.420.957.398, setelah perubahan sebesar Rp 261.177.659.046, atau mengalami kenaikan sebesar 244.756.701.648.
Rapat paripurna ini dihadiri Pimpinan Instansi vertikal dan kepala SKPD dilingkungan pemerintah kabupaten Tanah Bumbu, Forkopimda, dan pihak terkait lainnya.
RelAY/hms