Humas Setwan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Bumbu tunda rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023 ditunda oleh DPRD Kabupaten Tanah Bumbu pada Senin (7/8).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung ketua DPRD Andrean Atma Maulani,SH,SE didampingi kedua wakilnya Said Ismail Khollil Alydrus dan Agoes Rakhmady,S.AP dan dihadiri asisiten III Bidang Administrasi Umum Andi Aminuddin serta Forkopimda ,pimpinan instansi vertikal dan seluruh kepala SKPD dilingkup Pemkab Tanbu .
Adapun yang menjadi alasan ditunda nya pelaksnaan paripurna tersebut yaitu karena ketidakhadiran bupati dan sekda dikarenakan adanya tugas di luar kota dan wakil bupati tidak bisa berhadir karena masih dalam pemulihan setelah sakit.
Yang mana dalam paripurna ini harus dihadiri Bupati, wakil Bupati atau Sekretaris Daerah dan ini hanya dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum.
Wakil Ketua I DPRD Tanbu, Said Ismail Khollil Alydrus menjelaskan bahwa sesuai dengan tata tertib, yang harus berhadir melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan TA 2023 adalah bupati, wakil bupati atau sekda.
Dikatakannya pula bahwa ditundanya rapat ini karena pendelegasian Asisten III baru disampaikan hari ini.
“Jika saja kabar ini disampaikan kemaren, maka takan ada rapat hari ini,” ungkapnya.
RelAYhms