Humas setwan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu umumkan usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu Terpilih 2025-2030 di ruang sidang utama DPRD Tanah Bumbu, Senin (13/01/2025).
Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Utama Sidang DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, S.Ag,MA Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD membuka rapat dengan mengucapkan rasa syukur atas kelancaran Pemilu yang telah berjalan dengan sukses dan adil. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Tanah Bumbu.
Rapat tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Eka Safruddin, Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta pejabat instansi vertikal di lingkungan Pemerintah. Selain itu, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala SKPD, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
Dalam pengumuman yang dibacakan oleh Ketua DPRD, Andrian Atma Maulani, S.H., S.E., M.H., disebutkan bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih adalah Andi Rudi Latif, A.Md., S.H., M.M. sebagai Bupati, dan Haji Bahsanuddin, S.Sos., M.A.P. sebagai Wakil Bupati. Pasangan ini meraih 91,46% suara dari total suara sah yang masuk dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Andrean menjelaskan bahwa rapat ini memperhatikan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 27/PUU-XXII/2024 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.63-322 Tahun 2021.
Kepala daerah terpilih saat ini masih menunggu penyelesaian seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 di MK.
Sementara Wakil Ketua DPRD H. Hasanuddin menambahkan bahwa pengumuman ini bukan hanya sebagai bentuk transparansi dalam proses Pemilu, tetapi juga sebagai langkah awal menuju pengesahan resmi. Berita acara dan risalah rapat yang telah dilaksanakan akan segera diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Selatan untuk mendapatkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.
RelAY/hms