Humas setwan- Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
kabupaten Tanah Bumbu dengarkan jawaban Bupati Tanah Bumbu atas pemandangan umum fraksi terhadap raperda
RTRW kabupaten Tanah Bumbu 2023 -2043, Kamis(2/03/23).
seluruh fraksi DPRD kabupaten Tanah Bumbu hadir pada Paripurna yang digelar di ruang sidang utama
ini guna mendengarkan
jawaban atas pertanyaan saran dan masukan yang disampaikan.
Dalam paripurna yang dipimpin
wakil ketua I DPRD Said Ismail
Khollil Alydrus didampingi wakil ketua II Agoes Rakhmady,S.AP dihadiri Bupati Tanah Bumbu Zairullah
Azhar .
adapun yang menjadi latar belakang dilakukannya peninjauan kembali
terhadap Perda RTRW kabupaten Tanah Bumbu yaitu
dengan adanya pengusulan kawasan setangga mejadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ke dewan KEK Nasional dan untuk mendukung hal tersebut salah
satu syarat pengusulannya adanya kesesuaian dengan RTRW kabupaten Tanah Bumbu terhadap
kawasan yang diusulkan.
Selanjutnya
adanya penyesuaian perubahan kawasan hutan terhadap surat keputusan yang
dikeluarkan kementerian lingkungan hidup melalui berbagai program pelepasan
kawasan hutan seperti Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Adapun
pengajuan raperda ini telah sesuai dengan surat direktur jenderal penata ruang Kementerian
Agraria Tata Ruang Atau Badan Pertanahan Nasional perihal
rekomendasi atas peninjauan kembali dan revisi
perda tentang RTRW kabupaten Tanah
Bumbu.
Raperda RTRW
kabupaten Tanah Bumbu direncanakan bersinergi dan paralel dalam pembahasan
melalui sinkronisasi dan padu serasi muatannya dengan raperda provinsi
Kalimantan Selatan.
Paripurna
ini dihadiri forum koordinasi pimpinan daerah Tanah Bumbu , Asisten dan Staf Ahli Bupati , Pimpinan
Satuan Kerja Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Pihak Perbankan dan Perusda Tanah Bumbu.
RelAY/iyn/hms