Humas setwan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu gelar rapat paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah (RAPBD) tahun anggaran 2025 , Kamis (28/11/2024)
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin langsung ketua DPRD Andrean Atma Maulani,SH,SE,MH yang didampingi wakil ketua I DPRD H.Hasanuddin,S.Ag yang dihadiri Bupati Tanah Bumbu dr.H.M.Zairullah Azhar .
Dalam rapat ini , pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada semua fraksi melalui juru bicara nya untuk menyampaikan pendapat akhir yang didalamnya memuat beberapa kesimpulan serta saran-saran dari seluruh fraksi DPRD kabupaten Tanah Bumbu.
Adapun ke enam fraksi yang menyampaikan pendapat akhir diantaranya fraksi PDI-P yang dijuru bicarai oleh Asri Noviandani , fraksi PKB dijuru bicarai H.M.Haris Fadilah, fraksi Gerindra melalui juru bicaranya H.Boby Rahman, fraksi Golkar melalui juru bicara Harmanuddin , fraksi PAN melalui juru bicaranya Masripay dan fraksi Nasdem Sejahtera disampaikan melalui juru bicara H.Bahjuli Rahman
Setelah semua fraksi menyampaikan pendapat akhir, pimpinan rapat menyimpulkan bahwa semua fraksi dapat menerima dan menyetujui terhadap Raperda RAPBD TA 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda APBD TA 2025 dan semua fraksi juga meminta agar catatan,usul dan saran serta harapan dapat di formulasikan oleh pimpinan dewan sebagai kesepakatan dalam pengambilan .
Setelah surat keputusan selesai dibacakan oleh sekretaris DPRD , pimpinan rapat meminta agar dilakukan penandatanganan secara simbolis oleh pimpinan DPRD dan Bupati kabupaten Tanah Bumbu yang disaksikan para tamu undangan yang berhadir.
Hadir juga dalam paripurna tersebut Sekretaris daerah , asisten dan staf ahli Bupati, Forkopimda, pimpinan instansi vertikal dan kepala SKPD di lingkup pemerintahan kabupaten Tanah Bumbu serta para tamu undangan lainnya.
RelAY/hms