Detail Berita

  • Home
  • Detail Berita
image
  • By Admin
  • Selasa, 04 Juni 2024

KOMISI I DPRD TANBU BAHAS PENGHAPUSAN KELAS BPJS MELALUI RAKER

Humas setwan- komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Bumbu bahas  terkait Penghapusan kelas BPJS bersama Dinas Kesehatan dan rumah sehat Amanah Husada serta BPJS Kesehatan Tanah Bumbu  melalui rapat kerjanya di ruang rapat komisi I, Selasa (04/06/2024)

Mengawali rapat kerja , saat memimpin rapat ketua komisi I meminta kepada pihak terkait agar terlebih dahulu memberikan paparan tentang apa yang menjadi pembahasan pada rapat kerja  .

Diketahui untuk penghapusan kelas I,II, III BPJS dan kemudian akan dirubah menjadi satu ke KRIS (kelas rawat inap standar) ini tidak memiliki perubahan kelas hanya saja ada beberapa kategori atau standar pelayanan BPJS  yang harus dilengkapi oleh RS sehingga bisa dikatakan hanya  terjadi perubahan pada standarisasi .

Ada 12 kriteria yang harus dilengkapi oleh rumah sakit untuk pemenuhan fasilitas standar tersebut salah satunya seperti  komponen bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi, ventilasi udara, pencahayaan ruangan dan kelengkapan tidur, tirai / partisi per tempat tidur, meja Nakas per tempat tidur dan masih ada lagi beberapa hal lainnya.

Hal tersebut tertuang pada Perpres Nomor 59 Tahun 2024 yang memuat tentang layanan penghapusan layanan kelas I,II,III  BPJS dan berubah ke KRIS (Kelas Rawat Inap Standar), yang mana Perpres ini juga akan diberlakukan paling lambat 30 Juni 2025 mendatang.

Guna mendukung standarisasi pelayanan tersebut,   Rumah Sehat Amanah Husada sudah mulai melakukan pembenahan dan sudah ada beberapa kriteria yang terpenuhi salah satunya adalah jarak tempat tidur 1,5 m namun untuk pemasangan tirai pada tempat tidur belum memenuhi standar.

Pada rapat ini, komisi I berharap agar RSUD selalu diprioritaskan BPJS nya.

RelAY/hms