Humas Setwan- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Bumbu gelar rapat kerja dengan Pihak Pemerintah Daerah dan Kecamatan serta Para Kepala Desa di ruang rapat komisi I DPRD Tanah Bumbu, Rabu (24/04/2024).
Rapat tersebut digelar guna mencari solusi di empat peta yang menentukan tapal batas diwilayah kecamatan satui dan kecamatan teluk kepayang.
Diketahui terkait masalah tapal batas antar desa sebelumnya sudah dilakukan pertemuan oleh pihak kecamatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan DPRD Tanah Bumbu namun belum mendapat kesepakatan antar kepala desa.
Pada rapat kerja komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang dipimpin ketua komisi I H.Boby Rahman,SH,MH dihadiri beberapa anggotanya mengutarakan bahwa ini adalah rapat lanjutan mediasi terkait tapal batas untuk mendapatkan solusi pihak yang hadir terkait masalah ini sudah ada kesepakatan oleh masing-masing kepala desa.
Anggota komisi I Andi Erwin Prasetya dalam tanggapannya meminta agar setelah perbatasan batas desa ini sudah disetujui bersama tentunya yang berbatasan dengan desa-desa bermasalah harusnya ditandatangani empat desa.
Jadi dengan adanya kesepakatan ini yang disetujui harus dibawa ke biro hukum provinsi dan kementerian hukum dan HAM sementara penandatanganan ini juga melibatkan desa-desa tetangga.
Sehingga di kemudian hari tidak ada lagi gugatan terkait tapal batas antara desa mangkalapi kecamatan Teluk Kepayang dan desa Jombang kecamatan Satui
Menurut perwakilan Bappeda terkait permasalahan tapal batas ini pihaknya telah beberapa kali melakukan mediasi hingga akhirnya mencapai kesepakatan masing masing.
Di akhir rapat ini dilakukan penandatangan oleh masing-masing desa dilanjutkan penyerahan berkas tapal batas masing masing desa disaksikan semua pihak yang hadir.
Hadir dalam rapat ini pihak DPMD, Bappeda atau bagian pemerintahan Setda, Bagian Hukum Setda Camat Satui, Camat Teluk Kepayang, Kepala Desa Teluk Kepayang, Kepala Desa Sejahtera Mulia, Kepala Desa Mangkalapi dan Kepala Desa Jombang.
RelAY/hms