Humas setwan – Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) guna membahas percepatan relokasi pedagang Pasar Pagatan ke bangunan pasar relokasi yang telah selesai dibangun. Di ruang rapat Komisi ,Selasa (03/03/2026)
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya, tersebut dihadiri Sekretaris Diskumdagri Roma Simanjuntak beserta jajaran dan pihak konsultan perencanaan pembangunan pasar relokasi. Pembahasan difokuskan pada progres pemindahan pedagang, mengingat kondisi bangunan Pasar Pagatan saat ini dinilai sudah tidak layak dan berpotensi membahayakan.
Dalam arahannya, Andi Erwin menegaskan bahwa relokasi merupakan keputusan bersama yang telah disepakati dalam rapat sebelumnya dan harus segera direalisasikan. Ia menyampaikan bahwa keselamatan pedagang dan masyarakat menjadi prioritas utama DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Diskumdagri Roma Simanjuntak menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang. Namun, para pedagang meminta waktu pemindahan setelah Hari Raya Idulfitri dengan alasan fasilitas seperti sambungan listrik, WC umum, dan akses jalan masih dalam tahap pembenahan.
Sebagai tindak lanjut rapat kerja tersebut, DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menerbitkan Surat Rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Diskumdagri untuk segera mempercepat penyelesaian fasilitas pendukung dan merealisasikan relokasi pedagang ke pasar yang telah disediakan.
DPRD berharap sinergi antara pemerintah daerah dan para pedagang dapat terjalin dengan baik, sehingga proses relokasi berjalan lancar serta tercipta pasar yang lebih aman, tertata, dan representatif bagi masyarakat Tanah Bumbu.
RelAY/hms